Saturday, August 23, 2025
spot_img
HomeNewsPerubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres

Perubahan BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah Tunggu Perpres

INAKINI.COM – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada Pemilu Presiden 2014.

“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Sabtu (23/8/2025).

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan langkah selanjutnya usai penetapan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.

“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan pembentukan kementerian ini bukan merupakan reaksi sesaat terhadap dinamika penyelenggaraan haji dalam beberapa tahun terakhir, melainkan bagian dari agenda reformasi haji yang sudah lama dirancang.

“Ini bukan reaksi dari kasus 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Sejak awal, pembentukan kementerian ini adalah bagian dari perbaikan tata kelola haji yang menjadi komitmen Pak Prabowo,” ujar juru bicara Prabowo Subianto tersebut.

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan realisasi pembentukan kementerian sempat terbentur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang menetapkan penyelenggara ibadah haji adalah Kementerian Agama. Untuk itu, sebagai solusi transisi, dibentuklah BP Haji.

Setelah UU direvisi dan mayoritas fraksi di DPR mendukung arus pembentukan Kementerian Haji, maka selaras dengan visi Presiden.

“Alhamdulillah, sekarang tinggal menunggu finalisasi peraturan turunannya,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

“Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan Dasopang.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments