Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeNewsTapera Bukan Cicilan Rumah Tapi Subsidi Bunga KPR 5%

Tapera Bukan Cicilan Rumah Tapi Subsidi Bunga KPR 5%

INAKINI.COM – Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mencakup pegawai swasta bukan untuk cicilan rumah.

Iuran Tapera bertujuan agar masyarakat bisa mendapatkan subsidi bunga cicilan KPR yang berada di angka 5% flat.

Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa tabungan yang dibayarkan oleh peserta Tapera sektor swasta sebesar 3%, akan diakumulasikan selama setahun. Jika peserta dinilai memenuhi syarat, maka baru bisa memanfaatkan tapera untuk membeli rumah melalui skema KPR atau KBR dengan bunga flat 5%.

“Konsepnya banyak keliru, itu dipikir uang itu dipakai cicil (rumah), enggak, dibuatkan dana tabungan tadi, kan tabungan orang iuran segitu banyak, uang yang dikumpulkan dimasukin ke investasi tadi,” ujar Herry Trisaputra Zuna pada Minggu (2/6/2024).

Dengan dana yang terkumpul maka peserta yang ingin mencicil rumah bisa mendapatkan subsidi bunga KPR menjadi 5%. Herry Trisaputra Zuna berharap skema tersebut dapat meringankan masyarakat yang belum memiliki rumah untuk mencicil karena bunga KPR yang didapat jauh lebih rendah dari bunga bank konvensional sebesar 11%.

Sedangkan untuk para pekerja yang sudah memiliki rumah, nantinya uang iuran yang sudah dibayarkan setiap bulan bisa diambil kembali ketika selesai masa kontrak atau kerjanya. Sebab dikatakan Herry, konsep kepesertaan Tapera ini semacam tabungan yang bisa diambil pada waktunya.

“Dari pemupukan ini dipakai untuk pakai KPR dengan bunga 5%, yang nabung mah nabung aja nanti di ujung kembali uangnya,” sambungnya.

Herry Trisaputra Zuna menjelaskan, bahwa konsep ini dibuat untuk mengejar kesenjangan masyarakat yang belum memiliki rumah yang disebabkan oleh mahalnya harga hunian saat ini. Di satu sisi, ada pertumbuhan 700 ribu keluarga baru setiap tahunnya yang membutuhkan hunian, sedangkan angka backlog kepemilikan rumah saat ini saja masih ada sekitar 10 juta keluarga yang belum memiliki tempat tinggal.

Menurutnya, dalam mengejar target Indonesia emas tahun 2045, paling tidak setiap tahunnya harus disediakan sekitar 1,5 – 2 juta rumah baru untuk mengentaskan angka backlog pada tahun tersebut.

“Memang programnya harus di scale up, ini prinsipnya. Agar jumlahnya banyak gimana? artinya bagaimana investasi dapat return sebesar-besarnya,” pungkas Herry Trisaputra Zuna.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments