Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeBUMNPosIND Hadirkan Layanan Kargo Kirim Oleh-oleh Haji

PosIND Hadirkan Layanan Kargo Kirim Oleh-oleh Haji

INAKINI.COM – PT Pos Indonesia/ PosIND menyediakan layanan pengiriman untuk jamaah haji asal Indonesia yang ingin mengirim oleh-oleh dari Tanah Suci.

Sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk membawa oleh-oleh usai menunaikan ibadah haji.

Biasanya, jamaah haji akan membawa sendiri oleh-oleh tersebut saat pulang ke Indonesia.

Namun, kini jamaah haji tidak perlu repot-repot menenteng sendiri oleh-oleh dari Tanah Suci.

Sebab, kini PosIND telah menyediakan layanan Pos Indonesia Kargo Haji, yakni layanan pengiriman oleh-oleh haji dari Tanah Suci ke Indonesia.

Dilansir dari Instagram @posindonesia.ig, pengiriman layanan ini menggunakan jalur udara dengan estimasi pengiriman 7 – 14 hari kerja hingga ke depan pintu.

Tarif pengirimannya pun relatif terjangkau, yakni sebesar Rp87.500 atau 20 Real per kilogram.

Untuk pembayarannya, bisa menggunakan QRIS atau tunai.

Khusus untuk pelanggan yang menggunakan QRIS dari aplikasi Pospay akan mendapatkan point sebesar 20.000 sampai 50.000.

Untuk pembayaran tunai, bisa menggunakan mata uang Rupiah atau Real.

Adapun berikut syarat pengiriman internasional yang berlaku untuk layanan ini:

1) Pembatasan Barang

Periksa pembatasan barang untuk negara tujuan.

Beberapa barang, seperti bahan berbahaya, obat terlarang, dan barang-barang terlarang lainnya, dangerous goods tidak diizinkan untuk dikirim.

2) Pengepakan

Barang #SahabatPos dikemas dengan aman dan sesuai standar internasional untuk pengiriman udara.

Pengepakan yang buruk dapat menyebabkan kerusakan barang selama transit.

3) Informasi Pengirim Penerima dan Nilai Barang

Pastikan informasi pengirim dan penerima #SahabatPos lengkap dan akurat, termasuk alamat lengkap, nomor telepon, dan alamat email dan tetapkan nilai yang akurat untuk barang #Sahabat Pos saat mengisi formulir deklarasi.

Nilai yang terlalu rendah atau terlalu tinggi dapat menyebabkan masalah saat melewati pabean.

Adapun, berikut pemeriksaan isian kiriman:

  • Tidak dilarang melalui pos
  • Tidak dilarang impor sesuai ketentuan Pemerintah Republik Indonesia
  • Sesuai ketentuan lATA
  • Memenuhi persyaratan untuk komoditas yang termasuk dalam kategori restricted items (pembatasan)

Berdasarkan aturan tersebut, berikut daftar barang yang boleh dan tidak boleh dikirim melalui layanan Pos Indonesia Kargo Haji:

Barang yang dilarang dikirim:

  • Air zam-zam
  • Uang, emas, dan kertas bernilai uang
  • Senjata api
  • Narkoba dan zat adiktif
  • Dangerous goods
  • Binatang hidup

Barang yang boleh dikirim:

  • Perlengkapan ibadah
  • Coklat
  • Kurma
  • Kacang Arab
  • Kismis
  • Pakaian
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments