Saturday, April 27, 2024
spot_img
HomeTravelTok! Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

Tok! Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp56 Juta

INAKINI.COM – Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2024 sebesar Rp 56,046 juta per jamaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih merupakan ongkos haji yang harus dibayarkan oleh jamaah haji.

“Biaya perjalanan atau Bipih yang dibayar langsung rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta,” kata Ketua Panja BPIH Abdul Wachid membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Gedung DPR pada Senin (27/11).

Abdul mengatakan jumlah Bipih itu sama dengan 60% dari total BPIH yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Panja yakni Rp 93,4 juta.

Sementara, 40% BPIH sisanya akan diberikan melalui Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Jumlah biaya haji yang ditanggung Nilai Manfaat sebanyak Rp 37,3 juta.

Komposisi Bipih dan Nilai Manfaat yang disepakati oleh Panja ini nantinya akan dibawa ke rapat kerja antara Menteri Agama Indonesia (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR untuk disepakati.

Rapat kerja tersebut rencananya akan diselenggarakan sore ini. Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan menjadi Peraturan Presiden.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments