Monday, April 29, 2024
spot_img
HomeASEANSyed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Pencucian Uang

Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Pencucian Uang

INAKINI.COM – Pengadilan Tinggi Malaysia memvonis Syed Saddiq Syed Abdul Rahman tujuh tahun penjara dan dua kali cambuk setelah anggota parlemen Muar itu divonis bersalah atas kasus korupsi pada Kamis (9/11).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia itu juga didenda RM10 juta (S$2,9 juta).

Hakim Azhar Abdul Hamid menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada presiden Malaysian United Democratic Alliance (MUDA) itu karena pelanggaran pidana terhadap kepercayaan. Syed Saddiq juga akan dicambuk satu kali atas kejahatannya.

“Syed Saddiq juga divonis dua tahun penjara karena penggelapan aset dan satu pukulan rotan,” kata hakim.

Syed Saddiq dipenjara selama dua tahun dan denda RM5 juta untuk setiap tuduhan pencucian uang. Hukuman penjara akan dijalankan secara bersamaan.

Hakim Azhar Abdul Hamid membiarkan hukuman dan denda ditunda menunggu banding Syed Saddiq.

Syed Saddiq dinyatakan bersalah pada hari Kamis atas empat dakwaan pidana pelanggaran kepercayaan, penggelapan properti, dan pencucian dana partai Bersatu.

Tiga puluh saksi jaksa memberikan kesaksian dalam persidangan yang dimulai pada 21 Juni 2022.

Mereka termasuk ayah Syed Saddiq, Syed Abdul Rahman Abdullah Alsagoff, ibunya Shariffah Mahani Syed Abdul Aziz, mantan asisten bendahara Armada Rafiq Hakim Razali, dan petugas investigasi Komisi Anti Korupsi Malaysia Nurul Hidayah Kamarudin, Syahmeizy Sulong, dan Asbi Munip.

Kasus ini ditangani oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Shaharudin Wan Ladin dan Mohd Afif Ali, sedangkan pengacara Gobind Singh Deo dan Haijan Omar mewakili terdakwa.

RENCANA UNTUK BANDING
Syed Saddiq mengatakan pada hari Kamis bahwa dia menghormati keputusan Pengadilan Tinggi yang memvonisnya bersalah atas korupsi namun akan mengajukan banding karena dia yakin dapat membersihkan namanya.

“Saya sudah berdiskusi dengan pengacara saya, dan kami punya kasus bagus untuk mengajukan banding.”

“Saya harus menaruh kepercayaan saya pada pengadilan. Peradilan adalah pilihan terakhir, jadi kita harus menghormatinya,” kata Presiden MUDA.

Pengacara Syed Saddiq, Gobind Singh Deo mengatakan dia akan mengajukan banding pada Kamis malam (9/11).

Mantan menteri itu juga mengatakan, dirinya akan menggelar konferensi pers mengenai kepemimpinan Muda pada Kamis malam.

“Saya akan mengadakan pertemuan tentang masa depan politik saya”.

“Saya pribadi sudah memutuskan, apa yang ingin saya lakukan. Saya akan mengumumkan keputusan saya,” tambahnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments