INAKINI.COM – Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan negara dalam APBN 2023. Hingga akhir Mei, penerimaan negara masih tumbuh positif, yaitu dari sisi penerimaan pajak mencapai Rp 830,29 triliun atau sudah terkumpul sebesar 48,33 persen dari target pajak tahun ini.
“Kalau kita lihat kinerja penerimaannya baik secara per bulan maupun pertumbuhan kumulatif ini memang menunjukkan penerimaan pajak pertumbuhannya makin melandai atau menurun, atau pertumbuhannya tidak sekuat seperti awal tahun. Karena memang tahun lalu pertumbuhannya itu sudah sangat tinggi,†ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Juni 2023 secara daring, Senin (26/06).
Bila dilihat dari jenis pajaknya, PPH 21 memberikan sumbangan 11,1% persen terhadap total penerimaan negara yang pertumbuhannya secara kumulatif Januari-mei 2023 ini sebesar 16,7 persen.
“Ini menggambarkan bahwa di sektor tenaga kerja yang formal, tingkat upahnya relatif baik, stabil, dan bahkan meningkat. Atau mungkin juga dari sisi rekrutmen dari penciptaan kesempatan kerja, ini hal positif,†ucapnya.
Selain itu, juga terdapat PPH badan 28,7 persen kontribusinya terhadap total penerimaan pajak, atau terjadi kenaikan 24,8 persen secara kumulatif Januari-Mei 2023. Untuk PPN dalam negeri juga tumbuh 32,5 persen, PPN impor tumbuh 4,4 persen, PPH orang pribadi masih tumbuh 6,9 persen dan PPH 22 import tumbuh tipis 0,9 persen dibandingkan tahun lalu yang sudah tumbuh tinggi.
“Dari komposisi ini kita melihat bahwa dampak dari perlemahan ekonomi sudah mulai muncul walaupun kita masih melihat trend yang positif,†ungkap Menkeu.
Dilihat dari sektornya, industri pengolahan berkontribusi sebesar 27,6 persen dan sektor perdagangan tumbuh 9,3 persen, pertambangan tumbuh 62,9 persen, jasa keuangan tumbuh 28,2 persen, transportasi dan pergudangan tumbuh 46,5 persen, konstruksi real estate tumbuh double digit di 10,9 persen.
“Ini adalah pertumbuhan yang cukup sehat dan mempengaruhi keseluruhan perekonomian cukup tinggi.â€ucapnya.
Selain penerimaan pajak, terdapat pula penerimaan negara dari sisi bea dan cukai. Hingga akhir Mei 2023 penerimaan bea dan cukai mencapai Rp 118,36 triliun atau 39,04 persen sudah terkumpul dari target tahun ini. Penerimaan dari sisi bea dan cukai mengalami pertumbuhan negatif sebesar 15,64 persen salah satunya akibat pengaruh lingkungan global yang menyebabkan banyak harga komoditas mengalami koreksi.
Secara keseluruhan, bea masuk masih tumbuh positif 7,87 persen (yoy). Sedangkan bea keluar mengalami koreksi tajam sebesar 67,52 persen akibat produk sawit, tembaga, dan bauksit yang mengalami koreksi cukup tajam. Penerimaan cukai hasil tembakau juga mengalami koreksi hingga 12,45 persen.
“Untuk bidang bea cukai tujuannya bukan hanya penerimaan negara, tapi menjaga Indonesia dari berbagai kegiatan ekspor impor yang berbahaya atau ilegal seperti penindakan-penindakan yang dilakukan oleh bea dan cukai. Dalam hal ini, untuk hasil tembakau mereka yang mencoba melakukan tindakan ilegal atau tidak membayar cukai itu mengalami lonjakan 66 persen,â€tukas Menkeu.
Sementara, dari sisi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mengalami kenaikan cukup sehat secara 16,2 persen (yoy) atau mencapai Rp 260,5 triliun. Dalam hal ini telah mencapai 59,0 persen dari target APBN. Dikatakan menkeu, hal itu terjadi seiring dengan meningkatnya pendapatan sumber daya alam nonmigas dan pendapatan kekayaan negara dipisahkan.