Saturday, July 27, 2024
spot_img
HomeBUMNKebijakan Baru PT KAI: Mulai 10 Juni Pemesanan Tiket Bisa Dilakukan H-45

Kebijakan Baru PT KAI: Mulai 10 Juni Pemesanan Tiket Bisa Dilakukan H-45

INAKINI.COM – Anda sering kehabisan tiket saat hendak pergi liburan? tenang PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI kini punya kebijakan baru yang bisa membantu mengatasi masalah tersebut.

Kabar baik untuk penumpang setia moda transporasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memutuskan untuk kembali memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh.

Sebelumnya, PT KAI memang menetapkan bahwa pemesanan tiket kereta api jarak jauh hanya bisa dipesan H-30 sebelum keberangkatan. Hal ini menyebabkan calon penumpang kerap harus berebutan tiket saat musim liburan tiba.

Kini calon penumpang bisa lebih leluasa merencanakan liburan mereka sejak jauh-jauh hari. Rencananya PT KAI akan mulai memperpanjang periode pemesanan tiket mulai 10 Juni 2023. Nantinya calon penumpang bisa memesan tiket kereta api jarak jauh H-45 sebelum berangkat.

Lalu per tanggal 1 Juli 2023 PT KAI kembali memperpanjang periode pemesanan menjadi H-90 sebelum berangkat. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” tutur Joni Martinus.

Joni berharap kebijakan PT KAI memperpanjang periode pemesanan tiket bisa memenuhi kebutuhan pelanggan.

“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” ujarnya.

Lebih lanjut, PT KAI juga mengimbau kepada calon penumpang untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta mereka.

Hal ini tidak terlepas dari adanya pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

PT KAI juga telah meningkatkan pengamanan di dalam kereta selama perjalanan.

Joni menjelaskan bahwa kondektur kini bisa mendeteksi apabila ada penumpang nakal yang sengaja tidak turun sesuai dengan tujuan yang tertera pada tiket.

Penumpang yang kedapatan nakal akan langsung diturunkan di stasiun terdekat.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments