Monday, May 6, 2024
spot_img
HomeBUMNGelar RUPST 12 April 2023, PTPP Tak Bagikan Dividen dari Laba Bersih...

Gelar RUPST 12 April 2023, PTPP Tak Bagikan Dividen dari Laba Bersih 2022

INAKINI.COM – Emiten konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (12/4) di Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta. Salah satu mata acara RUPST kali ini adalah keputusan penggunaan laba bersih tahun buku 2022.

PTPP melaporkan kinerja tahun buku 2022 dimana pendapatan usaha (revenues) mencapai Rp 18,922 triliun yang tumbuh sebesar 12,87% secara year on year (yoy) dari tahun 2021 Rp 16,76 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 366 miliar tumbuh sebesar 1,20% secara year on year (yoy).

Dari sisi bottom line, perseroan membukukan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp Rp 271,69 miliar, atau lebih tinggi 2,15% dari tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 265,97 miliar.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto mengungkapkan bahwa RUPST 2023 memutuskan 100% laba bersih perseroan pada tahun 2022 dialokasikan sebagai dana cadangan.

“Hasil laba bersih 100% digunakan untuk cadangan perseroan jadi untuk menambah kemampuan dari aspek likuiditasnya,” ungkap Agus, dalam acara Konferensi Pers RUPST PTPP 2023, di Jakarta pada Rabu (12/4).

Selain itu, pemegang Saham PTPP menyetujui adanya perubahan susunan pengurus perseroan yang diusulkan oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna.

Adapun, susunan Pengurus PTPP adalah sebagai berikut:

  • Dewan Komisaris
  1. Andi Gani Nena Wea: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
  2. Istiono: Komisaris Independen
  3. Ernadhi Sudarmanto: Komisaris
  4. Hedy Rahadian: Komisaris
  5. Loso Judijanto: Komisaris
  6. Ayodhia GL Kalake: Komisaris
  • Direksi
  1. Novel Arsyad: Direktur Utama
  2. Agus Purbianto: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
  3. Yuyus Juarsa: Direktur Operasi Bidang Gedung
  4. Yul Ari Pramuraharjo: Direktur Operasi Bidang Infrastruktur
  5. Eddy Herman Harun: Direktur Operasi Bidang EPC
  6. Sinur Linda Gustina Manurung: Direktur Strategi Korporasi dan HCM

Di luar mata acara rutin yang dipaparkan dalam Rapat, RUPS Tahunan PTPP juga menyetujui adanya perubahan anggaran dasar, yaitu pengurangan kegiatan usaha, yaitu kode KBLI 46634 (semen, kapur, pasir) serta kode KBLI 46610 (bahan bakar padat, cair, gas, dan produk YBDI). Kegiatan usaha tersebut, dirasa tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP dimana kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments