Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeTravelPendaftaran Jamaah Haji Domestik di Arab Saudi Telah Dibuka

Pendaftaran Jamaah Haji Domestik di Arab Saudi Telah Dibuka

INAKINI.COM – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah membuka pendaftaran jemaah haji bagi warga yang tinggal di dalam negeri Saudi (domestik) sejak bulan Safar.

Program ini akan menjadi yang pertama kalinya pendaftaran haji dibuka lebih awal oleh Kementerian Haji dan Umrah.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Kamis (5/1) mengumumkan melalui akun twitter resminya dimulainya pendaftaran haji untuk warga yang bermukim di Arab Saudi. Kementerian juga menyampaikan bahwa izin berhaji untuk musim tahun 1444 H/2023 M dapat dilakukan melalui portal Kementerian Haji dan Umrah atau aplikasi Nusuk.

Apa itu Haji Domestik?

Haji Domestik adalah haji dalam negeri Arab Saudi yang mana para pesertanya adalah penduduk asli dan warga negara asing (ekspatriat) yang bermukim di Arab Saudi.

Bagi warga negara asing yang sedang bekerja atau mukim di Arab Saudi, dapat mendaftarkan diri sebagai peserta Haji Domestik dengan membeli Mashaer Haji secara online di website resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi atau melalui aplikasi Nusuk.

Setelah mendaftarkan diri sebagai peserta, calon jamaah harus memilih Biro Perjalanan Haji dalam negeri Arab Saudi, yang biasa disebut sebagai Syarikah Likhidmatil Hajj Al-Dakhili (Hamlah).

Adapun ketentuan mengenai tata cara pendaftaran Haji Domestik sebagai berikut :

  1. Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 59 tahun
  2. Memiliki Iqamah (Resident Permit) yang masih berlaku dan belum pernah digunakan untuk berhaji dalam 5 tahun terakhir
  3. Membeli Mashaer Haji secara online
  4. Memenuhi syarat kesehatan

Hak peserta Haji Domestik:

  1. Mendapatkan Tasreh Haji
  2. Mendapatkan bimbingan manasik
  3. Mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, dan kesehatan
  4. Mendapatkan pelayanan transportasi
  5. Mendapatkan identitas haji
  6. Mendapatkan asuransi jiwa

Kewajiban peserta Haji Domestik :

  1. Mendaftarkan diri ke Biro Perjalanan Haji Arab Saudi atau melalui aplikasi Nusuk
  2. Membayar Mashaer melalui Bank atau ATM Transfer
  3. Memenuhi persyaratan dan mematuhi ketentuan Haji Domestik Arab Saudi
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments