INAKINI.COM – Pemerintah memutuskan cuti Lebaran Idulfitri 2023 akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023. Keputusan dibuat dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Jadwal ini berubah dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi. Dari SKB, cuti bersama ditetapkan pada 21-26 April 2023.
“Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang cutinya sesuai SKB 21 – 26 April. Kami tadi bersama kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu,” papar Menteri Perhubungan Indonesia (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat (24/3/2023).
Budi Karya Sumadi mengungkapkan jadwal baru cuti bersama ini bisa mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik. Pemerintah memprediksi warga akan mulai mudik sejak 18 April sore dengan jadwal baru ini.
Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya waktu lebih banyak ke kampung halaman masing-masing.
Menhub mengungkapkan bila jadwal baru cuti bersama telah resmi ditetapkan. Ia bersama Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menpan RB Azwar Anas akan menerbitkan surat keputusan bersama baru.
“Karena sudah diputuskan dalam ratas ini, secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan usulan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian,” ujarnya.