Wednesday, April 24, 2024
spot_img
HomeHealthDikabarkan BPOM Meminta Halodoc Hapus Link Obat Keras, Apa Penyebabnya?

Dikabarkan BPOM Meminta Halodoc Hapus Link Obat Keras, Apa Penyebabnya?

INAKINI.COM – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia dikabarkan telah mengirim informasi atau rekomendasi ke Halodoc sebagai startup kesehatan untuk hapus daftar obat-obatan keras ditambah kandungan pseudoephedrine.

Diketahui Pseudoephedrine menjadi golongan prekursor atau bahan baku yang sudah dilarang bebas penjualannya oleh pemerintah.

Dari halaman resmi BPOM, prekursor sebagai bahan kimia yang rata-rata digunakan untuk membuat narkotika dan psikotropika hingga obat terlarang.

Baca Juga : Breaking News: Ferdy Sambo Dapat Vonis Hukuman Mati, Ibunda Yosua Hutabarat Dekap Foto Mendiang

Akan tetapi dari Pseudoephedrine HCL masih terdaftar di BPOM, apakah ke depan akan dihapus atau tidak belum ada konfirmasi.

Ada catatan yang memberi penjelasan dari halaman Halodoc. “Item ini hanya tersedia dengan resep digital dari konsultasi dokter berdasarkan gejalamu,”.

Sedangkan untuk bisa membeli, pengguna juga harus konsultasi dengan dokter dahulu di Halodoc.

Baca Juga : Tren Kendaraan Listrik Meningkat, PLN Percepat Pemasangan Home Charging

Dilansir dari Tech In Asia memperlihatkan setidaknya ada 11 obat yang dilarang termasuk antipsikotik, obat untuk disfungsi ereksi, dan prekursor farmasi per Desember 2022, akan tetapi mereka masih belum merinci daftarnya.

Tidak hanya itu, Tech In Asia juga memberi laporan bahwa BPOM mengatakan sudah menyampaikan rekomendasi ke Kementeriran Komunikasi dan Informatika untuk bisa mencabut tautan atau link produk obat-obatan terlarang di Halodoc.

Baca Juga : Maruti Suzuki, Sedan Irit BBM yang Dipasarkan Mulai Rp 100 Jutaan

“Jika Halodoc masih melakukan transaksi obat yang dilarang diperjualbelikan secara online, seperti obat yang mengandung prekursor farmasi dan obat disfungsi ereksi, maka akan mendapat sanksi administratif,” kata juru bicara dilansir dari halaman Tech In Asia pada 9 Februari 2023.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments