Saturday, November 23, 2024
spot_img
HomeTechnologyBlanko KTP Elektronik di Stop, Pemerintah Ganti KTP Digital

Blanko KTP Elektronik di Stop, Pemerintah Ganti KTP Digital

INAKINI.COM – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) – Kementerian Dalam Negeri Indonesia (Kemendagri) akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik.

KTP digital bisa diakses melalui ponsel, dinamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko (KTP elektronik), tetapi kita mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. KTP elektronik diganti KTP digital,” kata Dirjen Dukcapil – Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh pada Kamis (9/2).

Dirjen Dukcapil – Kemendagri mengungkapkan bila pihaknya menargetkan 25 persen dari total 277 juta penduduk Indonesia sudah memiliki IKD dalam tahun 2023 ini.

“Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone-nya,” kata Zudan.

Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, masyarakat yang akan dibuatkan IKD harus mendatangi kantor Dinas Dukcapil. Petugas akan mendampingi masyarakat untuk mendaftarkan diri di aplikasi IKD.

Pendaftaran harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi pengenalan wajah atau face recognition.

“Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital. Dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon,” tegas Zudan.

Dirjen Dukcapil – Kemendagri menjelaskan, kebijakan penerbitan KTP digital ini muncul karena penerbitan KTP elektronik masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Ada tiga kendala dalam pencetakan KTP elektronik, antara lain:

Pertama, pengadaan blanko KTP elektronik yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil.

Kedua, pencetakannya harus menggunakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.

Ketiga, buruknya kualitas jaringan internet di daerah.

Jika ada kendala jaringan, ujar dia, maka pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna.

Alhasil, KTP elektronik tidak bisa dicetak karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

“Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Menteri Dalam Negeri Indonesia (Mendagri) Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Zudan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments