INAKINI.COM – Nasib kurang baik dialami oleh Manchester City yang mana telah melanggar beberapa aturan Financial Fair Play atau FFP.
Pelanggaran tersebut dibeberkan Liga Premier Inggris yang secara gamblang melakukan penyelidikan selama empat tahun terakhir.
Liga Premier Inggris memberikan dakwaan kepada City karena dugaan pelanggaran aturan FFp terjadi di tahun 2009 dan 2018.
Baca Juga : Catatan Terbaik, Samsung Kuasai Penjualan Level Global 2022, Posisi Dua Ada Apple
Operator liga tertinggi di Inggris tersebut juga menambahkan bahwa City tidak bekerja sama sejak penyelidikan yang telah dimulai pada bulan Desember 2018 lalu.
“Sesuai dengan Peraturan Liga Premier pasal 82 no 1 Liga Premier Inggris secara tegas hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran peraturan oleh Manchester City Football Club,†dilansir dari situs resmi Liga Premier Inggris pada 6 Februari 2023.
Selain itu, Liga Inggris juga berencana membentuk komite independen guna memproses pelanggaran yang dilakukan City tersebut.
Baca juga : Breaking News, Korban Jiwa Gempa di Turki Capai 3.800 Orang
“Anggota Komisi akan ditunjuk Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier Inggris,â€
“Proses di dalam Komisi akan dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi,†tambah pernyataan tersebut.
Dugaan Manchester City juga meranmbah ke laporan keuangan yang tidak dilaporkan secara jujur mengenai pendapatan hingga biaya operasional dan kesepakatan sponsor.
City juga diduga melakukan remunerasi kontrak beberapa pelatih dan pemain dengan periode 2009 sampai 2010, dan 2015 sampai 2016.
Baca Juga : Jadi Member di OnlyFans Demi Anak, Ibu Ini Raup Untung Rp 9 Miliar
Tidak hanya itu, The Citizens tersebut juga mendapat tuduhan melanggar aturan UEFA mengenai Financial Fair Play dari tahun 2013 sampai 2014 dan 2017 sampai 2018.
Jika terbukti, City akan mendapat pengurangan poin cukup besar dan membuat peluang untuk bisa menjadi juara liga di musim ini pupus.