INAKINI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang telah memberi vonis bebas ke Nikita Mirzani.
Majelis memutuskan perkara tersebut setelah memberi kesempatan dan beberapa kali dari saksi korban Mahendra Dito tidak kunjung datang.
Tidak hanya itu, Majelis juga menambahkan bahwa Nikita Mirzani telah divonis bebas setelah membaca putusan tersebut.
Baca Berita Lainnya :
- PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono Imbau Perkantoran Terakpan WFH di Kondisi Cuaca Ekstrem
- Laksamana Madya TNI Muhammad Ali Dilantik Presiden Joko Widodo Sebagai Kepala Staf Angkatan Laut
- Harga Tiket, Jadwal dan Fasilitas Kereta Panoramic Terbaru dari KAI
- Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Yuk Kenali Faktor Penyebabnya
Memerintahkan Panitera PN Serang mengembalikan berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke pihak penuntut umum.
Pada putusan tersebut diambil setelah pihak majelis melakukan musyawarah. Sehingga secara langsung pihak Majelis memutuskan langsung dan menutup perkara tersebut.
Pemberian putusan bebas tersebut membuat Nikita Mirzani langsung menangis histeris di persidangan. Selain itu banyak pendukung Nikita juga menangis di dalam pengadilan setelah Majelis membacakan putusan tersebut. ***