INAKINI.COM – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberi himbauan ke pengelola perkantoran di Ibu Kota untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home ketika terjadi bencana di DKI Jakarta.
“Itu parsial kita imbau, kalau tadi pada bencana puting beliung, bisa melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) menjelaskan dari kondisinya masing-masing karyawan swasta untuk bisa bekerja WFH,” kata Heru Budi Hartono pada Selasa 27 Desember 2022.
Baca Berita Lainnya:
- Menteri Perhubungan : Jika Tidak Penting Jangan Keluar Kota
- Presiden Resmikan Bendungan Sadawarna Sumedang
- Presiden Jokowi Restui Merger Perum PPD dan Damri
- BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Terjadi Gelombang Tinggi 6 Meter di 28-29 Desember
Tidak hanya itu, Heru juga menambahkan bahwa dari kebijakan WFH tersebut diambil guna menghindari potensi kerugian yang bisa ditimbulkan ketika terjadi bencana.
“Hal ini untuk menghindari kemacetan, bencana, pemborosan dan lainnya,” kata Heru.
Seperti diketahui, terdapat potensi cukup besar di DKI Jakarta saat cuaca ekstrem melanda seperti terjadi banjir ataupun beberapa lainnya. ***