Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeTechnologyPemerintah Diminta Revisi UU Penyiaran Imbas Suntik Mati TV Analog Mulai 2...

Pemerintah Diminta Revisi UU Penyiaran Imbas Suntik Mati TV Analog Mulai 2 November 2022

INAKINI.COM – Pemerintah Indonesia terus memberi dorongan kepada masyarakat untuk bisa beralih ke versi TV digital pada tahun 2022 ini.

Melalui Kementerian Komunikasi dan Informatikan masih terus berupaya bisa suntik mati TV analog ataupun analog switch off.

Proses suntik mati tersebut akan dilakukan secara bersama-sama pada 2 November 2022. ASO sendiri masih dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di semua daerah Indonesia.

Baca Juga : Pemerintah Ingin Produksi Mobil Listrik Capai 600 Ribu Unit di 2030, Simak Datanya Berikut

Akan tetapi dilansir dari Lombok TV, bahwa pemerintah sebaiknya menghentikan ataupun menunda dulu proses ASO di semua derah karena praktek sewa multipleksing yang sudah tertuang di PP 46/2021 masih bermasalah.

Lombok TV juga mengatakan melalui kuasa hukumnya, Gede Aditya dan Partners mengatakan sebelumnya MA RI mengabulkan sebagian Uji Materiil PP 46/2021 memakai putusan Nomor 40P/HUM/2022.

Dari putusan tersebut dikatakan Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 terlihat nyata bertentangan dengan ketentuan Pasal 33 ayat 1 Undang-Undang penyiaran sebagaimana diubah pada ketentuan Pasal 72 angka 3 Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Prabowo Subianto Dapat Penghargaan Indonesia Awards 2022, Simak Infonya

“Konsekuensi logis dari Putusan Nomor 40 P/HUM/2022 tersebut diantaranya LPP, LPS dan LPK yang tidak bisa lagi menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing,” kata Gede Aditya Pratama di konferensi Pers, Rabu 26 Oktober 2022.

Gede juga mengungkapkan bahwa cara bagi LPS yang tidak ditetapkan sebagai penyelenggara multipleksing bisa menyediakan layanan program siaran televisi pasca ASO di tanggal  2 November 2022 dengan menggunakan sewa slot multipleksing ke penyelenggara multipleksing.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments