INAKINI.COM – Kabar terbaru, dari Badan Pangan Singapura (SFA) menyatakan melakukan penarikan produk Mie Sedap dari Indonesia pada Sabtu 8 Oktober 2022.
Penarikan produk Mie Sedap tersebut setelah dianalisa dan ditemukan kandungan etilen oksida di Sedap Curry.
Dilansir dari CNA, kasus penarikan yang masih berlangsung tersebut masih memberi pengaruh mengenai Soto Mie Sedaap dengan tanggal kadaluarsa 11 Desember 2022, sedangkan Mie Sedaap Curry yang memiliki tanggal kadaluarsa 22 Februari 2023.
SFA juga memberi penegasan kembali bahwa mereka masih terus melanjutkan proses uji pengaturan produk mie instan dan Mie Sedaap lainnya.
Baca Juga : Rekomendasi Spot Kuliner di Kota Tua, Nomor 2 Unik Banget
Selain itu, SFA juga melakukan kerjasama dengan importir hingga otortias Indonesia untuk bisa memperbaiki serta menyelidiki produk yang terkena penarikan tersebut.
“Konsumen yang telah membeli produk dan ditarik tersebut disarankan tidak mengkonsumsinya,” dilansir dari pernyataan SFA.
“Mereka yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan,” tambah SFA.
Tidak hanya itu, SFA sebelumnya juga sudah menarik varian Mie Sedaap yakni jenis rasa Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
Baca Juga : Cara Hilangkan Kecanduan Gula, Lakukan Untuk Cegah Diabetes
Dari penarikan tersebut masih berlaku pada produk masa kadaluarsa mencapai 17 Maret 2023.
Sedangkan dari penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chickenmasih berlaku pada masa kadaluwarsa mencapai 21 Mei 2023.
Proses penarikan Mie Sedaap di pasar luar negeri bukan jadi yang pertama kali. Pada bulan lalu saja, pihak Center for Foods Safety (CFS) Hong Kong resmi menarik produk seruma karena adanya bahan etilen oksida.