INAKINI.COM – Kasus duggaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dialami Lesti Kejora masih terus berlanjut.
Setelah memberi laporan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 kurang lebih pukul 22.37 WIB, Lesti Kejora dikabarkan mendapat perawatan.
Melihat perkara yang dialami Lesti dan Rizky Billar pihak kepolisian rencananya akan masuk ke proses pemeriksaan perdana pada Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Prabowo Menawarkan Masuk Polisi ke Anak Korban Rusuh Stadion Kanjuruhan, Malang
Hal tersebut secara resmi disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.