Anies mengenakan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam.
NasDem tidak bisa sendirian dalam mengusung Anies untuk maju sebagai capres Pilpres 2024 mendatang.
Sebab ada benturan persyaratan presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden.
Baca juga : Presiden Terbitkan Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur
NasDem pada data pemilu 2019 kemarin mendapatkan 59 kursi ataupun sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI.
Sedangkan aturan pemilu memberi persyaratan untuk partai mengusung capres dan cawapres harus mempunyai paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR ataupun 25 persen suara sah secara nasional di pemilu sebelumnya.
Untuk bisa melaju mengusung Anies Baswedan, setidaknya NasDem memiliki wacana untuk membangun koalisi dengan PKS dan Partai Demokrat.