INAKINI.COM, MALANG – Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 menelan korban jiwa 127 orang.
Dari total korban jiwa tersebut terdiri dari suporter Arema FC dan anggota polisi.
Disamping itu, penggunaan gas air mata menjadi sorotan publik karena sudah dilaran oleh FIFA dengan semua regulasinya.
Polisi mengungkapkan bahwa penggunaan gas air mata di kerusuhan Kanjuruhan, Malang tersebut menjadi upaya untuk mengurai dan membubarkan masa.
Baca Juga : FIFA Sudah Melarang Gas Air Mata di Stadion, Kenapa Masih Dipakai di Kanjuruhan?
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menyebutkan bahwa suporter Arema FC merasa kecewa karena timnya mengalami kekalahan.
Untuk melampiaskan kekalahan tersebut suporter turun ke tengah lapangan dan berusaha mencari para pemain dan official Arema FC.
Setelah pihak polisi menembakkan gas air mata para suporter itu berhamburan ke satu titik keluar stadion.
Saat itulah terjadi penumpukan suporter hingga kekurangan oksigen.
Baca Juga : Tragei Kerusuhan di Kanjuruhan Tewaskan 127 Orang, Ini Pernyataan Arema FC
“Dalam prosesnya perlu melakukan upaya pencegahan sampai dilakukan penembakan gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata,†kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.