INAKINI.COM – Pihak Kementerian Keuangan masih terus memberi bantuan kepada masyarakat dalam wujud Bantuan Langsung Tunai atau BLT BBM bahan bakar minyak.
Pada tahapan kedua BLT BBM akan dicairkan pada bulan November 2022 mendatang.
Dilansir dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memberi informasi BLT BBM diberikan pemerintah mencapai angka Rp 150 ribu per bulan dalam waktu empat bulan.
Akan tetapi dari proses pencairannya sendiri masih dilakukan sebanyak dua kali dengan besaran Rp 3000 ribu per dua bulan sekali.
Baca Juga : Roadmap Riset, Wujud Pupuk Indonesia Dukung Pertanian Sistem Kelanjutan
“Ini Untuk September-Oktober sudah disalurkan Rp 300 ribu per KPM atau Keluarga Penerima Manfaat untuk tahapan satu dan tahapan kedua Rp 300 ribu di bulan November ,†kata Isa pada Jumat 30 September 2022.
Kemenkeu sendiri pada tahapan pertama sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai BBM mencapai angka 6.2 triliun Rupiah ke total KPM 20.65 juta.
Sedangkan program BLT BBM tersebut dihadirkan dan diberikan pemerintah untuk menjadi jaring sosial terhadap kenaikan BBM yang dilakukan sejak awal bulan lalu.