Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeFinancePresiden Minta Menhub dan Menteri BUMN Kendalikan Harga Tiket Pesawat

Presiden Minta Menhub dan Menteri BUMN Kendalikan Harga Tiket Pesawat

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan masalah kenaikan harga tiket pesawat.

Hal itu disampaikan Presiden saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 pada Kamis (18/8).

“Saya dengar juga keluhan, Pak harga tiket pesawat pak tinggi-tinggi. udah langsung saya bereaksi pak Menteri Perhubungan segera ini diselesaikan, Menteri BUMN juga agar BUMN Garuda Indonesia segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi tidak ingin kenaikan harga tiket pesawat turut membuat laju inflasi semakin melonjak. Menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.

Sementara itu, Jokowi juga mengingatkan kembali inflasi menjadi masalah serius, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga dunia internasional. Dia menuturkan inflasi telah menjadi hal yang menakutkan di dunia.

“Momok semua negara sekarang ini inflasi,” ungkapnya.

Pendapat Jokowi bukan tanpa alasan. Angka inflasi Indonesia masih lebih rendah daripada negara lain yang berada di atas 5 persen. Uni Eropa berada di angka 8,9 persen, Amerika di angka 8,5 persen, bahkan ada negara yang inflasi tembus 79 persen sementara Indonesia di angka 4,94 persen.

Karena ancaman inflasi itu, Jokowi meminta jajaran kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi pusat maupun daerah untuk meningkatkan kerja sama dan performanya di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Saya meyakini kalau kerja sama yang tadi saya sampaikan, provinsi, kabupaten, kota, gubernur, bupati, wali kota, TPID, TPIP, semuanya bekerja, rampung.

Untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen selesai, wong kita barangnya juga ada kok,” kata Jokowi.

Terkait kenaikan harga tiket pesawat, Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektivitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas.

Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments