“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,” kata Susilaningtyas.
Tidak hanya itu, dari LPSK juga memberi proteksi ataupun status justice collaborator ke pihak Bharada E sejak Jumat 12 Agustus 2022 lalu.
Sehingga dari sisi perlindungan secara fisik terhadap Bharada E sendiri ditambahkan lebih maksimal lagi.*
Baca Juga : Kemenkes Resmi Luncurkan BGSi, Penelitian Obat Tepat Guna