“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,†kata Susilaningtyas.
Tidak hanya itu, dari LPSK juga memberi proteksi ataupun status justice collaborator ke pihak Bharada E sejak Jumat 12 Agustus 2022 lalu.
Sehingga dari sisi perlindungan secara fisik terhadap Bharada E sendiri ditambahkan lebih maksimal lagi.*
Baca Juga : Kemenkes Resmi Luncurkan BGSi, Penelitian Obat Tepat Guna