Berikut terdapat data rincian dari angka 69 miliar tersebut yang diduga disalahgunakan oleh pihak ACT.
- Terdapat dana pengadaan Armada Rice Truk mencapai Rp 2.023.757.000.
- Dana pengadaan armada program big food bus mencapai angka Rp 2.853.347.500.
- Dana pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp 8.795.964.700.
- Dana talangan untuk koperasi syariah 212 mencapai angka Rp 10.000.000.
- Dana talangan kepada CV CUN mencapai angka Rp 3.050.000.000.
- Dana talangan untuk PT MBGS mencapai angka Rp 7.850.000.
- Dana untuk tujuan kegiatan operasional yayasan baik itu gaji, besaran tunjangan, sewa kantor hingga pelunasan pembelian kantor
- Dana sebagai satu modal untuk penambahan biaya yayasan lainnya yang terafiliasi ACT.