Deskripsi pelaksanaan tugas antara perum BULOG sebagai penyedia beras hingga pihak ketiga sebagai transporter dan pengantar juga sudah jelas beban dan tanggung jawabnya.
“Semuanya tercatat jelas, setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggung jawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan adanya gangguan cuaca baik itu hujan hingga kemasan pecah dan sebagainya,†kata Iqbal.
Baca Juga : Info Lowongan Kerja KAI, Cek Persyaratannya dan Penutupannya
Pihak BULOG juga masih mempercepat penyaluran beras bantuan Presiden tersebut karena terlihat kondisi awal pandemi mampu menimbulkan dampak cukup besar bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sampai bekerjasama dengan pihak ketiga terutama PT.SSI.