INAKINI.COM – Pihak Polri telah siap untuk bisa memberi kontribusi dalam proses pencarian Mantan Bupati Tanah Bambu, Mardani Mamin yang tengah menjadi buron.
Mardani Mamin diketahui menjadi tersangka sekaligus menjadi daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus dengan dugaan menerima suap mengenai penerbitan izin usaha pertambangan.
Sedangkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menyatakan meminta bantuan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna mencari seorang Mardani H Maming pada Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga : Kerjasama Tiongkok dan Indonesia, Sepakati Beli 1 Juta Ton Produk Kelapa Sawit Tanah Air
Dilansir dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa sampai kemarin, pihaknya masih belum mendapatkan surat permintaan bantuan pencarian Mardani H Maming dari KPK.
“Kemarin sudah saya tanyakan Direktur Tipikor (Bareskrim) surat belum sampai,†kata Dedi saat dikonfirmasi pada hari Rabu 27 Juli 2022.