Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeBusinessJokowi Tegaskan Pentingnya Izin Usaha Dan NIB Bagi Pelaku UMK

Jokowi Tegaskan Pentingnya Izin Usaha Dan NIB Bagi Pelaku UMK

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa UMKM memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di tanah air. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memiliki izin berusaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan Tahun 2022 di Gedung Olahraga Nanggala Kopassus, Jakarta pada Rabu (13/07).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan kegembiraannya karena jumlah pelaku usaha yang memiliki NIB meningkat signifikan seiring dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS).

“Saya senang NIB yang terbit dari Agustus 2021 sampai Juli 2022 sudah 1,5 juta. Dulu sebelum ada OSS itu per hari paling hanya 2.000 izin keluar, hanya 2.000. Sekarang sudah sampai angka 7.000-8.000 per hari,” ujar Presiden.

Meski terjadi peningkatan signifikan, Presiden Jokowi tetap mendorong jajaran terkait untuk meningkatkan jumlah NIB yang diterbitkan setiap harinya.

“Saya minta 100 ribu per hari izin harus keluar. Itu nanti adalah tanggung jawab dari kepala daerah supaya mendorong pengusaha-pengusaha mikro, pengusaha kecil, menengah, untuk semuanya memiliki izin ini yang namanya Nomor Induk Berusaha,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan akan memastikan bahwa penerbitan NIB melalui OSS dapat dilakukan dalam waktu yang singkat.

“Saya sudah cek saat itu, waktu OSS (online single submission) jadi, apakah benar yang namanya NIB ini cepat, Nomor Induk Berusaha ini cepat kalau kita ingin mengajukan. Saat itu saya melihat cepat. Tapi nanti mau saya cek lagi apakah sampai saat ini masih cepat kalau kita meminta Nomor Induk Berusaha,” pungkasnya.

“Ini adalah kunci pertama kita dalam berusaha, izin harus. Karena kita memiliki 65,4 juta UMKM, sekali lagi, 65,4 juta UMKM, ini data per 2021 dan kontribusi terhadap perekonomian kita, PDB kita, sangat besar sekali, 61 persen. Oleh sebab itu, pemerintah kalau enggak ngurus UMKM, keliru, salah besar. Karena kontribusi terhadap ekonomi nasional 61 persen dan penyerapan tenaga kerja 97 persen itu di UMKM, bukan yang bukan di yang gede-gede. Ini perlu dicatat,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi menyebutkan, NIB juga dapat dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan usaha mikro dari pemerintah dan memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Ajak mereka semuanya pegang NIB, biar kalau mau ambil kredit di bank mudah. Kalau nanti ada bantuan untuk usaha-usaha mikro dari pemerintah juga mudah, kita membuka sudah semuanya ketemu. Karena ada pegang semuanya pegang NIB. Kalau enggak ada ini, kita mencari kelapangan itu juga akan sangat sulit, pemerintah kalau ingin membantu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden mendorong para pelaku UMKM untuk segera meningkatkan kualitas produk yang dijual, mulai dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar dapat segera masuk ke pasar ekspor. Presiden mengaku senang karena saat ini banyak terdapat produk UMKM yang menuju pada kualitas yang lebih baik.

“Ini semuanya harus diteruskan agar level kita meningkat ke level yang lebih tinggi dan akhirnya nanti produk-produk seperti itu akan mudah sekali untuk masuk ke pasar ekspor. Hati-hati, sekarang batas antarnegara itu sudah tidak ada, ekspor ke semua negara sangat mudah sekali,” tutur Presiden.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments