Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeNewsMasalah Pencemaran Udara di Jakarta, Anies : Itu Tanggung Jawab Semuanya

Masalah Pencemaran Udara di Jakarta, Anies : Itu Tanggung Jawab Semuanya

INAKINI.COM – Masalah pencemaran udara di Jakarta saat ini masih memberi ancaman bagi kesehatan bahkan kerap terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kualitas dari udara di Jakarta terlihat kurang baik untuk dihirup sehingga perlu penanganan serius mengenai buruknya udara di Jakarta saat ini.

Menyikapi berbagai ancaman yang buruknya kualitas udara di Jakarta, pihak Anies Baswedan menyerukan bahwa perlu penanganan bersama mengenai adanya pencemaran udara saat ini.

Anies juga mengancam untuk para perusahaan yang mengotori udara Jakarta dengan mencabut izin jika tidak memikirkan kualitas udara yang dihasilkan.

Baca Juga : Hasil Final Malaysia Masters 2022, Fajar dan Rian Juara Kalahkan The Daddies

Anies meminta ke semua sektor industri di sekitar Jakarta dan Luar Jakarta yang mana menyebabkan tindakan bersama dengan rasa tanggung jawab.

“Kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami di Jakarta. Jadi termasuk cerobong-cerobong pembangkit listrik,” kata Anies di Jakarta Internasioonal Stadium (JJS) pada Minggu 10 Juli 2022.

Gubernur DKI Jakarta tersebut juga berjanji untuk bisa menindak perusahaan yang telah terbukti mengotori lingkungan salah satunya dengan mencabut izin operasi.

Baca Juga : Nathalie Resmi Gugat Cerai Sule, Biaya Nafkah Anak Harus Ditanggung Suami, Begini Besarannya

“Kami di Jakarta minsalnya ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya,” kata Anies.

Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menilai dari sektor industri bisa menghasilkan polusi udara terbesar di Ibu Kota, meskipun demikian ada faktor polusi industri dari wilayah penyangga Jakarta yang memberi pengaruh kualitas udara.

“Ini menggambarkan bawah kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu,” kata Anies.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments