Monday, April 29, 2024
spot_img
HomeAutomotiveCara Cek Tilang Elektronik Via Online, Mudah dan Praktis

Cara Cek Tilang Elektronik Via Online, Mudah dan Praktis

INAKINI.COM – Sistem tilang elektronik saat ini telah digunakan Korlantas Polri karena beberapa efisiensi lebih efektif.

Cara cek tilang elektronik via online terlihat mudah dan praktis, sehingga dari penindakan tilang tidak diberlakukan secara manual.

Sehingga dari adanya cara cek tilang elektronik via online ini terbilang mudah dan efektif untuk setiap pengendara kendaraan.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dikenal sebagai penindakan memanfaatkan kamera CCTV yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

Dari sinilah terdapat beberapa manfaat untuk memberi fasilitas terbaik dalam menindak pelanggaran lalu lintas.

Teknologi canggih dengan sistem integrasi tersebut ternyata dapat diakses bagi pemilik kendaraan yang terkena tilang elektronik.

Baca Juga : Presiden Jokowi Yakinkan Dunia, Indonesia Siap Jembatani Komunikasi Ukraina dan Rusia

Proses dari identifikasi data kendaraan di dalam sistem tilang elektronik memanfaatkan Electronic Registrastion and Identification atau ERI.

Sehingga nantinya bila Anda melanggar tata tertib lalu lintas akan terjadi pencatatan dari semua data pelanggaran. Sehingga Anda akan mendapatkan pesan elektronik hingga surat konfirmasi yang akan dikirim ke rumah.

Lalu seperti apa ketika pelanggar ingin mengecek data bila tidak mendapat pengiriman surat tilang?

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments