Wapres juga menambahkan dari proses penghapusan kemiskinan ekstrim akan dilakukan di 35 kabupaten tahun 2021, kemudian di tahun 2022 sudah bisa menghapus kemiskinan ekstrim di sejumlah 212 kabupaten atau kota.
“Karena itu kita mempercepat bagaimana sisa-sisa setelah 2021 kita coba dengan 35 kabupaten, sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih dan sisanya 2023-2024,†kata Wapres.
Wapres memberi perhitungan bahwa hal esensial yang sekarang masih dilakukan adalah proses penyempurnaan data yang nantinya dikoordinasikan dua kementerian koordinator atau Kemenko yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga Kemenko Bidang Perekonomian.
Baca Juga : Presiden Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Seskab : Itu Kewenangan Presiden!
“Agar mereka yang tergolong miskin ekstrim itu namanya ataupun alamatnya by name by address, diketahui lebih detail terus disempurnakan,†kata Wapres.
Tidak hanya itu saja, pihak pemerintah sampai sekarang terus memberi banyak jenis bantuan guna menghasilkan proteksi sosial sampai melakukan berbagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Di samping memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (pemerintah) juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian,†kata Wapres.