Friday, May 3, 2024
spot_img
HomeBUMNJasa Raharja Luncurkan JR-Care, Pedoman Korban Laka Pada Rumah Sakit

Jasa Raharja Luncurkan JR-Care, Pedoman Korban Laka Pada Rumah Sakit

INAKINI.COM – PT Jasa Raharja (Persero) atau Jasa Raharja menggelar soft launching JRcare bertempat di kantor Kementerian BUMN Jakarta Pusat pada Kamis (2/6) pagi.

Turut hadir Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo yang menyaksikan soft launching JRcare.

Aplikasi JRcare nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono di Jakarta, menjelaskan bahwa “aplikasi ini memiliki empat modul. Modul satu merupakan modul master katalog yang berisi formularium obat dan alat kesehatan, serta standar biaya dokter dan jasa perawatan. Modul dua merupakan modul prinsipal yang berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit”.

“Untuk modul ketiga ini berisi tentang procurement atau pengadaan rumah sakit, daftar obat dan alat kesehatan, serta harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit. Kemudian yang terakhir modul penjualan dan klaim, yakni berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien,” ujar Rivan.

Manfaat penerapan JRcare bagi korban, di antaranya:

  1. Kemudahan memperoleh fasilitas perawatan sesuai standar dari rumah sakit
  2. Proses penyembuhan lebih maksimal
  3. Optimalisasi biaya perawatan

Kemudian, manfaat penerapan JRcare bagi rumah sakit, yakni:

  1. Kemudahan pengadaan produk
  2. Kemudahan akses klaim dalam satu sistem aplikasi layanan
  3. Monitoring plafon biaya rawatan yang tepat dan real time

Penggunaan JRcare ini rencananya akan diterapkan di 2.437 rumah sakit di seluruh Indonesia secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang. Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika.

Melalui implementasi JRcare, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya rawatan yang diterima korban kecelakaan dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Selain sebagai upaya pemulihan korban kecelakaan, hal ini juga merupakan bagian dari milestone transformasi proses bisnis Jasa Raharja dengan target untuk menguatkan sistem tata kelola pelayanan santunan berbasis analisis data, sesuai dengan perkembangan industri 4.0 dan Governance Risk Control (GRC)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments