Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsProfesi PNS Jadi Primadona, Yuk Cek Daftar Pemasukan Utamanya

Profesi PNS Jadi Primadona, Yuk Cek Daftar Pemasukan Utamanya

INAKINI.COM – Profesi PNS masih banyak diminati bahkan bukaan pendaftaran CPNS di tahun lalu cukup banyak peminatnya.

Namun, akhir-akhir ini terdapat berita kurang menyenangkan bahwa 100 CPNS mengundurkan diri karena beberapa faktor.

Padahal profesi PNS banyak diminati masyarakat hingga proses mendapatkannya wajib melalui tahapan panjang.

Potensi Sumber Pemasukan Profesi PNS

Bukan tanpa alasan banyak masyarakat menganggap bahwa PNS menjadi satu profesi menjanjikan.

Meskipun ada beberapa faktor kenapa profesi pegawai negeri saat ini jumlah peminatnya menurun, tetap saja ada daftar sumber pemasukan di profesi pegawai negeri seperti berikut ini:

Baca Juga : Formula E Tinggal Hitung Hari, Jakpro : Saatnya Jakarta Masuk Era Sustainable World, Apa Artinya?

  • Gaji Bulanan

Dilansir dari beberapa sumber ternyata profesi Pegawai Negeri Sipil mendapat gaji berbeda-beda sesuai golongannya.

Setiap golongan dibedakan menjadi tingkatan A, B, C dan D. golongan tersebut juga ditentukan dari masa kerjanya. Tidak hanya itu, penentuan dari besara gaji juga disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah yang secara skala tertentu bisa diperbarui.

Gaji yang sudah ditetapkan pemerintah bukan angka mati sehingga bisa saja mengalami kenaikan sesuai golongan PNS.

Bisa dikatakan kisaran gaji pokok mencapai Rp 1.500.000 sampai Rp 5.000.000 berdasarkan golongan rendah sampai tertinggi.

Memang dari kisaran angka gaji tersebut tidak jauh berbeda dari karyawan swasta, hanya saja penghasilan PNS tersebut tidak berhenti sampai disitu saja.

Baca Juga : Motorola Bersiap Rilis Smartphone Baru, Seperti Apa Spesifikasinya?

  • Besaran Tunjangan

Bukan hanya dari nilai gaji saja, tetapi PNS juga mendapatkan jenis tunjangan secara berkala. Bentuk tunjangan tersebut tidak kalah besar dibandingkan gaji pokok.

Sedangkan besaran tunjangan tersebut tergantung dari dimana tempat PNS tersebut bekerja baik dari badan, lembaga, dan kementerian.

Tunjangan terdiri jenis tertentu seperti tunjangan kinerja, suami atau istri, tunjangan anak, makan, jabatan, hingga dinas.

Berbagai besaran tunjangan tersebut berbeda-beda bagi semua tingkatan PNS. Seperti pada beberapa sumber media yang telah kami rangkum pada awal 2020 terdapat rencana pihak pemerintah untuk menaikkan tunjangan PNS minimal mencapai Rp 9.000.000 per bulan.

Baca Juga : GPDRR 2022: 7 Rekomendasi Agenda Bali Untuk Resiliensi Berkelanjutan

  • Dana Pensiun

Potensi adanya pensiun menjadi salah satu sumber utama bagi para pekerja negeri saat ini. Bahkan PNS menjadi profesi diminati karena terdapat jaminan PNS setelah masuk masa purnabakti.

Uang pensiun tersebut bisa dikumpulkan selama PNS menjalani masa kerjanya.

Bahkan PT Taspen Persero secara khusus mengelola uang pensiun PNS. Sedangkan Taspen akan mengelola sampai distribusikan uang pensiun kepada para pensiunan PNS.

Sampai sekarang Taspen juga mendapat mandat mengelola sejumlah program pensiun, hingga Tabungan hari Tua dan Jaminan Kematian.

  • Gaji Komisaris

Besaran dari gaji komisaris menjadi satu poin penting bagi setiap pekerja PNS.

Gaji komisaris perusahaan BUMN dan BUMD sendiri pastinya terbilang tinggi.

Nilai gaji komisaris terbilang cukup tinggi bahkan dari beberapa bidang BUMN memiliki angka pemasukan bulanan cukup tinggi sehingga banyak menjadikan tujuan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments