Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsPemerintah Hapus Tes PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Tanda Awal Menuju...

Pemerintah Hapus Tes PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Tanda Awal Menuju Endemi?

INAKINI.COM – Kondisi pandemi Covid 19 akan dimulai ke endemi dengan beberapa kebijakan. Pemerintah sendiri tidak gegabah dalam memperhitungkan resiko ketika transisi pandemi ke endemi yang mana harus ada pengendalian di semua kondisi.

Situasi pandemi Covid 19 saat ini masih terkendali, sehingga Presiden Joko Widodo sendiri telah memperbolehkan masyarakat untuk bisa melepas masker di area terbuka sedangkan untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri juga tidak dibutuhkan tes PCR ataupun antigen.

Dilansir dari video Presiden Jokowi pada kanal YouTube, 17/5/2022 menjelaskan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang mendapatkan vaksinasi dosis lengkap tidak perlu melakukan tes swab PCR dan juga antigen.

Baca Juga : Kabar Baik! Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker

Adanya pelonggaran protokol kesehatan juga diberikan kepada masyarakat yang mana masih beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka. Sehingga dari peraturan baru yang membebaskan masyarakat tidak memakai masker saat menjalankan aktivitasnya memang perlu pertimbangan lebih lanjut.

Namun, Presiden Jokowi sendiri juga menetapkan aturan baru dimana kegiatan ruang tertutup dan juga transportasi publik masih diwajibkan memakai masker.

Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang rentan, lansia, dan memiliki penyakit penyerta ataupun komorbid diharapkan masih tetap memakai masker untuk mengurangi resiko tertular.

Baca Juga : Desa Terbersih di Bali Akan Dikunjungi 200 Delegasi G20

Banyak netizen menganggap adanya pembebasan masker tersebut menjadi titik awal menuju ke level endemi saat ini. Sehingga masyarakat sebenarnya menyambut dengan gembira untuk mencermati kembali seperti apa implementasinya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments