Sunday, May 12, 2024
spot_img
HomeNewsFadli Zon Tanggapi Deportasi UAS dari Singapura, Sebagai Penghinaan

Fadli Zon Tanggapi Deportasi UAS dari Singapura, Sebagai Penghinaan

INAKINI.COM – Kejadian kurang mengenakkan menimpa Ustaz Abdul Somad atau UAS yang mana mengalami kasus ditahan dan dipeportasi saat ingin liburan ke Singapura.

Dalam hal ini pihak Fadli Zon sebagai Anggota Komisi 1 DPR menyatakan bahwa dari perlakuan Singapura sendiri terhadap Abdul Somad dianggap sebagai penghinaan.

Fadli Zon sendiri juga mengatakan bahwa UAS juga menjadi warga negara Indonesia yang terhormat bahkan tidak hanya sebagai ulama saja tetapi UAS dikenal sebagai intelektual muslim saat ini.

Dilansir dari tulisan akun Twitter Fadli Zon pada Selasa 17/5/2022 yang mana kejadian adanya deportasi Ustaz Abdul Somad telah menjadi satu penghinaan, sangat tidak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk deportasi tanpa ada penjelasan.

Baca Juga : MUI : Sekarang Sholat Berjamaah Tak Perlu Pakai Masker Lagi

Fadli ZOn sendiri juga meminta kepada Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura yakni Suryo pratomo mampu menjelaskan secara detail seputar peristiwa tersebut.

Dubes RI di Singapura masih belum bisa menjelaskan secara rinci seperti apa peristiwa tersebut dan seharusnya tidak lepas tangan, lanjut cuitan dari Fadli Zon.

Ustaz Abdul Somad sendiri menyatakan bahwa dirinya mengalami penolakan untuk bisa masuk ke Singapura dengan tujuan liburan. Bahkan dari deportasi tersebut tidak disertai alasan yang gamblang dari pihak Singapura memberi penolakan.

Baca Juga : Kabar Baik! Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker

UAS juga meminta kepada pihak Dubes Singapura di Jakarta bisa memberi penjelasan seputar alasan lebih tegas.

UAS juga meminta bahwa apakah ada unsur dari teroris, ISIS, atau membawa narkoba yang harus dijelaskan secara jelas dan detail, ujar Ustaz Abdul Somad.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments