INAKINI.COM – Penyidik Pola Metro Jakarta Selatan telah memberi konfirmasi bahwa sudah menangkap artis Rico Valentino dan juga selebgram sekaligus pemilik dari gerai ponsel PS Store, Putra Siregar.
Keduanya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena kasus dugaan penyaniayaan terhadap seseorang berinisial N di sebuah kafe Kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dilansir dari pernyataan Kapolreas Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022) yang mana sudah dibenarkan bahwa resmi ditangkap dari Rico Valentino dan juga dilakukan proses penangkapan.
Baca Juga : Tunjungan Plaza Terbakar, Dikabarkan Api Berasal Dari Lantai Atas Gedung
Budhi sendiri mengatakan Putri Siregar dan Rico Valentino sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan. Kemudian dari kedua tersangka tersebut masih diperiksa untuk mengembangkan kasus tersebut.
Dari dua tersangka tersebut akan ada pengembangan yang disampaikan lagi dan kedua tersangka kemungkinan besar melakukan penganiayaan karena dampak dari minuman keras dan waktu dugan penganiayaan tersebut dilakukan pada pagi hari.
Sampai saat ini Putra Siregar sendiri masih melakukan pemeriksaan bersama penyidik, bahkan dari kemarin proses penangkapan masih belum dijelaskan secara rinci oleh pihak polisi.
Baca Juga : RUPST: WIKA Optimistis Pulih dan Bangkit Kembali Pada 2022
Sedangkan dari kuasa hukum N, Ahmad Ali FAhmi juga menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Putra Siregar terhadap kliennya terjadi di dalam kawasan Senopati pada 2 Maret 2022 hingga ada dugaan bahwa Putra Siregar melakukan penganiayaan bersama rekannya yang menjadi figur publik R.