Thursday, May 2, 2024
spot_img
HomeFinanceRupiah Digital Akan Segera Rilis, Bagaimana Fungsi dan Penggunaannya?

Rupiah Digital Akan Segera Rilis, Bagaimana Fungsi dan Penggunaannya?

INAKINI.COM – Perkembangan sistem mata uang digital saat ini sudah merambah ke banyak sektor. Ternyata dari pihak Bank Indonesia sendiri sudah berencana untuk bisa merilis Rupiah di versi digital. Nantinya dari mata uang digital tersebut masih bisa dipakai untuk alat pembayaran yang sah dan juga berlaku di semua daerah Indonesia.

Dilansir dari pernyataan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo sendiri menyatakan bahwa fungsi dari Rupiah Digital ini sama seperti Rupiah dalam wujud logam maupun kertas.

Sedangkan dari rilisnya Rupiah Digital ini masih berbeda dengan sistem kripto. Karena pihak Bank Indoesia sendiri tidak mengizinkan aset digital kripto dipakai untuk media pembayaran akan tetapi masih bisa dipakai untuk investasi.

Baca Juga : ANTAM Dan PLN Tandatangani PJBTL Untuk Smelter Feronikel Haltim

Menariknya dari rilisnya Rupiah Digital ini akan dibawa ke forum G20 yang mana pemerintah sendiri masih belum memiliki aturan mengenai kripto dan juga seperti apa pengawasannya sehingga masih terbatas untuk sektor kripto.

Dody Budi Waluyo juga menjelaskan bahwa masih diperhitungkan bahwa otoritas memiliki dua opsi yakni aturan dan juga pengawasan. Keduanya terbilang penting dan masih sulit diimplementasikan karena memang belum ada atura yang kuat dan pengawasan masih dikatakan lemah. Adanya pergantian mata uang digital tersebut membuka peluang masyarakat Indonesia bisa bertransaksi tanpa memakai uang fisik ataupun cshless.

Mengenal Seperti Apa Rupiah Digital

Dapat kita lihat bahwa Rupiah digital ini menjadi satu wujud simbol negara ataupun disebut sovereing country yang mana berwujud mata uang. Terdapat 3 model mulai dari indirect CBDC, hingga tagihan yang diberikan bank perantara, kemudian direct CBCD.

Sedangkan dari fungsi rupiah Digital ini ke depannya juga menghadirkan sebuah efisinesi platform digital blockchain. Sehingga pengguna tidak mendapat beban biaya transaksi perbankan karena semua transaksi sudah tersambung ke digital currency bersama mata uang Rupiah. Terakhir tentu ada penghematan biaya ritel yang masih dibantu dengan teknologi BI Fast dan QRIS.

Walaupun dari metode yang dipakai hampir mirip seperti kripto, tetap saja ada faktor perbedaan dari mata uang Rupiah digital tersebut dengan versi kripto. Pada tipe mata uang Rupiah digital inilah masih mendapat pengawasan bank sentra dari proses peredarannya dan juga adanya kontrol secara ketat.

Lihat Juga : Pemerintah Susun 6 Peraturan Pelaksanaan UU IKN, Simak Lengkapnya!

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments