INAKINI.COM – Perhitungan dari harga kebutuhan pokok serta komoditas cabai merah ternyata masih dipengaruhi beberapa faktor. Itulah kenapa dari pihak tertentu seperti pedagang pasar sendiri telah mencermati seperti apa perhitungan dari kualtias harga dan juga konsep yang selama ini terjadi di pasaran menjelang bukan Maret pasti ada kenaikan harga.
Pada Jumat (4/3/2022) terdapat Survei Pemantauan Harga Bank Indonesia (BI) inflasi di bulan Maret 2022 diperkirakan mencapai angka 0.32 persen secara bulanan ataupun disebut sebagai month to month dengan angka penyumbang utama inflasi mencapai angka 0.07 persen dari komoditas cabai merah.
Tentu saja dari angka inflasi tersebut didasarkan pada kenaikan harga di pasaran dan juga kelangkaan cabai merah karena faktor musim, kemudian tingginya permintaan dan masih banyak lainnya. Komoditas cabai merah ini juga kerap kali mendatangkan rencana anggaran untuk bisa impor sehingga pemenuhan barang komoditas satu ini harus tetap berjalan dalam situasi apapun.