Thursday, May 2, 2024
spot_img
HomeBUMNKemenhub Subsidi Kereta Api Perintis Dan PSO Senilai Rp 3,2 Triliun Di...

Kemenhub Subsidi Kereta Api Perintis Dan PSO Senilai Rp 3,2 Triliun Di 2022

Kementerian Perhubungan Indonesia (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,2 triliun lebih untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dan subsidi kereta api (KA) perintis tahun 2022.

Penandatanganan kontrak penyelenggaraan PSO dan subsidi kereta api perintis tahun 2022 ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Didiek Hartantyo, di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Rabu (12/01).

“Ada dana pemerintah sekitar Rp 3,2 triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang,” ujar Menteri Perhubungan Indonesia (Menhub) Budi Karya Sumadi usai menyaksikan penandatanganan.

Kemenhub menugaskan PT KAI untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau. Adapun rincian alokasi PSO adalah sebesar Rp 3,051 triliun dan subsidi KA perintis Rp 186,7 miliar.

“Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” ujar Budi.

Menhub menambahkan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian, dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasi kepada PT KAI yang terus konsisten melakukan perbaikan dan peningkatan layanan kepada para pengguna jasa kereta api. Ia pun berharap agar kedepannya PT KAI terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik.

“Kedepan, PT KAI mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kemenhub yang selama ini telah mendukung PT KAI melalui penugasan pelayanan PSO dan subsidi KA perintis.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi penugasan yang diberikan dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan yang ditetapkan dan bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang semakin andal, efisien dan terjangkau,” ujar Didiek.

Pemerintah secara konsisten memberikan alokasi anggaran untuk PSO dan subsidi KA perintis.

Adapun Nilai kontrak anggaran PSO year on year:

  1. Tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun
  2. Tahun 2019 sebesar Rp2,321 triliun
  3. Tahun 2020 sebesar Rp2,519 triliun
  4. Tahun 2021 sebesar Rp 3,448 triliun

Sedangkan, nilai kontrak subsidi KA perintis year on year:

  1. Tahun 2018 sebesar Rp 193,405 miliar
  2. Tahun 2019 sebesar Rp 183,960 miliar
  3. Tahun 2020 sebesar Rp 159,012 miliar
  4. Tahun 2021 sebesar Rp 211,706 miliar

Adapun penyelenggaraan PSO dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

  1. Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh, terdapat empat lintas pelayanan dengan volume sebesar 1,59 juta penumpang dalam satu tahun.
  2. Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang, terdapat sembilan lintas pelayanan dengan volume sebesar 1,75 juta penumpang dalam satu tahun.
  3. Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal, terdapat 26 lintas pelayanan dengan volume sebesar 16,33 juta penumpang dalam satu tahun.
  4. Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi, terdapat 14 lintas pelayanan dengan volume sebesar 1,68 juta penumpang dalam satu tahun.
  5. Kereta Api Ekonomi Lebaran, terdapat satu lintas pelayanan dengan volume sebesar 18,66 ribu penumpang dalam satu tahun.
  6. Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220,33 juta penumpang dalam satu tahun.
  7. KRL Yogyakarta dengan volume sebesar 3,07 juta penumpang dalam satu tahun.

Sementara, pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:

  1. KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukueh sepanjang 21 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 18,83 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak delapan KA per hari.
  2. KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandar Udara (Bandara) Internasional Minangkabau – Kayu Tanam sepanjang 38 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 13,86 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak enam KA per hari.
  3. KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 24 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak 12 KA per hari.
  4. KA Perintis LRT Sumatra Selatan dengan lintas pelayanan Bandara – DJKA sepanjang 23 kilometer dengan nilai sebesar Rp 119,77 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA per hari.
  5. KA Perintis Batara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari – Wonogiri sepanjang 37 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp 10,3 miliar dan frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA per hari.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments