Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Direktur Energi Primer PT PLN (Persero) Rudy Hendra Prastowo imbas dari krisis pasokan batu bata ke PLN. Rudy digantikan oleh Direktur Utama PT PLN Batu Bara, Hartanto Wibowo.
Seperti diketahui, Direktur Energi Primer PLN menangani persoalan pasokan energi untuk pembangkit listrik milik PLN, baik stok batu bara maupun Liquifed Natural Gas (LNG).
Menteri Erick mengakui telah menandatangani surat pergantian Direktur Energi Primer PLN di kantor Kementerian BUMN, Kamis (6/1). Tentu saya baru saja tandatangan surat pergantian direktur energi primer PLN dengan saudara Hartanto Wibowo, yang merupakan top talent yang ada di PLN.
Seperti yang diketahui, 10 juta pelanggan listrik PLN hampir mengalami pemadaman, dikarenakan 20 pembangkit listrik PLN itu tidak mendapatkan pasokan batu bara.
Padahal, kata Erick, Indonesia merupakan negara penghasil sumber daya alam (SDA) yang besar termasuk batu bara dan gas. Sehingga jika dilihat dari komposisi penggunaan untuk listrik seharusnya lebih aman.
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kepada media di kantor pusat Kementerian BUMN (7/1), “Adalah kesalahan besar, kalau kita sebagai negara yang punya sumber daya, tidak punya rencana untuk mencegah krisis energi.
Pergantian Direktur Energi Primer PLN kepada Hartanto Wibowo untuk memastikan tidak terjadi lagi krisis pasokan energi untuk PLN. Jika negara lain yang tidak memiliki batubara bisa menghindari krisis energi, seharusnya kita lebih bisa.
PLN tahun ini, menjadi salah satu fokus BUMN untuk bertransformasi agar lebih efisien dan adaptif dengan segala situasi. Sehingga maksimal melayani masyarakat dan bisa mengamankan kebutuhan listrik nasional.”
“Beberapa hal yang harus diperbaiki, bagaimana pembelian batu bara bisa jangka panjang, karena sudah ada DMO yang harganya dipatok (US$ 70 pert ton) jadi tidak perlu ada yang ditakuti,” terang Erick.
Saat ini akibat kelangkaan batu bara ke pembangkit listrik milik PLN, pemerintah memutuskan untuk melarang seluruh kegiatan ekspor pertambangan batu bara baik IUP, IUPK dan PKP2B.