Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeFinanceMenperin Usulkan Ke Menkeu Agar Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang

Menperin Usulkan Ke Menkeu Agar Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengusulkan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100% untuk pembelian baru mobil sampai dengan akhir tahun ini. Mengingat, kebijakan itu akan berakhir pada akhir bulan Agustus 2021.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, dirinya telah menandatangani surat usulan perpanjangan PPnBM DTP 100% ini dan ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

“Saya sudah menandatangani surat kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani), untuk mengusulkan perpanjangan PPnBM DTP, karena berkaitan dengan industri pendukung di belakangnya banyak sekali, ada tier I, tier II, tier III, belum lagi industri kecil menengah (IKM) yang terlibat didalamnya sehingga industri bisa tumbuh,” tutur Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (25/8).

Jika mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon PPnBM 100 persen ini akan berubah menjadi 25 persen per September hingga Desember 2021. Berakhirnya insentif pajak ini membuat beberapa pihak di industri otomotif meminta Pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments