Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsPemprov Jateng Imbau Warga Terdampak Tol Yogyakarta - Bawen Bijak Pakai Uang...

Pemprov Jateng Imbau Warga Terdampak Tol Yogyakarta – Bawen Bijak Pakai Uang Ganti Rugi

Berbagai polemik muncul dari pembayaran ganti rugi proyek jalan tol warga yang mendapatkan uang cukup besar dengan hitungan miliaran. Namun, akhir-akhir ini warga di daerah Tuban merasa kecewa karena kehilangan mata pencaharian mereka karena sudah tidak ada lahan yang bisa digarap.

Dari peristiwa tersebut Pemprov Jateng sendiri telah memberi himbauan terhadap warga yang telah terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta Bawen agar bisa bijak dalam menggunakan uang ganti rugi atas lahannya tersebut.

Uang ganti rugi tersebut sepenuhnya menjadi hak utama dari semua warga yang terdampak jalan tol. Dilansir dari pernyataan Endro Hudiyono selaku perwakilan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta – Bawen di Pemprov Jateng, pada Rabu 26/1/2022 menjelaskan bahwa boleh saja jika ingin beli ini beli itu, karena uang ganti rugi tersebut sudah menjadi hal dari para pemilik lahan sebelumnya.

Baca Juga : Ribuan Buruh Akan Turun Aksi di Depan Gedung DPR Pada 7 Februari, Ada Apa?

Akan tetapi alangkah lebih baik jika digunakan untuk membeli tanah lagi sehingga ada investasi jangka panjang yang bisa menggantikan lahan yang terdampak jalan tol Yogyakarta- Bawen.

Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung pada Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta bawen di Balai Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Pihaknya bisa berharap kepada warga yang terdampak pembangunan proyek jalan tol untuk tidak boros dalam memanfaatkan uang ganti rugi agar tidak menyesal kemudian hari.

Salah satu warga yang terdampak proyek jalan tol bernama Nuryati di Dusun Pogalan, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang mengaku telah sepakat dengan arahan dari pemerintah untuk menghimbau untuk memanfaatkan uang ganti rugi dengan sebaik-baiknya.

Lahan dari Nuryati sendiri mencapai 1.600 meter persegi dan mendapatkan uang ganti rugi dari proyek pembangunan jalan tol Yogyakarta -Bawen. Setidaknya uang ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membeli tanah agar bisa mengatur keuangan lebih bijak bukan fokus ke transaksi konsumtif seperti membeli mobil dan lainnya.

Baca Juga : Presiden Jokowi dan PM Lee Hsien Loong Saksikan Penandatanganan Empat Dokumen Kerja Sama

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments