Istilah mafia di beberapa bidang BUMN tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Namun, kasus mafia ini biasanya masuk ke bidang transaksi pembelian bahan baku. Sehingga ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Pihak Menteri BUMN Erick Thohir sendiri menyebutkan ada mafia listrik di dalam program subsidi listrik. Dari program subsidi listrik yang sudah digelontorkan pemerintah dengan memanfaatkan PT PLN Persero terlihat adanya data penerima subsidi yang selama ini masih terlihat abu-abu ataupun tidak valid.
Erick sendiri juga mengatakan bahwa dari semua data penerima subsidi masih tidak valid bahkan dari pihak tertentu dimanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi. Dari sinilah pihaknya masih terus melakukan pemetaan ulang untuk bisa identifikasi data riil masyarakat yang layak menerima bantuan subsidi listrik.
Dikutip dari pernyataan Erick, Kamis 20/1/2022 menjelaskan bahwa memang dari tujuan subsidi mampu membuka grey area yang selama ini masih dimanfaatkan oleh banyak pihak termasuk mafia dengan menghitung opportunity dan kesempatan bagaimana pengambilan keuntungan dilakukan secara sepihak.
Erick sendiri menjelaskan bahwa Kementerian BUMN ini masih mendukung subsidi langsung ke masyarakat. Sehingga dukungan inilah yang juga sama-sama digaungkan oleh Anggota Legislatif ataupun DPR RI hingga Komisi Pemberantasan Korupsi.
Akan tetapi, Erick masih memberi penekanan mengenai kepastian data dari semua penerima subsidi secara riil. Sehingga ada gambaran seperti apa kelompok masyarakat yang perlu ataupun sebaliknya menerima bantuan tersebut.
Erick sendiri juga merasakan beberapa bagian membuat pembagian berdasarkan golongan masyarakat kaya dan masyarakat mampu tidak perlu mendapat subsidi sehingga yang perlu mendapat subsidi listrik yakni masyarakat tidak mampu.
Erick sendiri juga mendapat kepastian bahwa transformasi bisnis PLN sanggup memberi manfaat pelayanan listrik di masyarakat. Salah satunya adalah subsidi listrik. Kemudian dari langkah-langkah konkrit transportasi PLN masih dilakukan dari pembentukan holding hingga subholding perseroan.
Perhitungan biaya untuk subsidi juga perlu memperhitungkan bagaimana kondisi defisit APBN karena pandemi Covid 19. dari sinilah pemerintah sendiri masih butuh anggaran cukup besar dalam menangani krisis kesehatan.