Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeBUMNIndikasi Korupsi Maskapai Garuda, Menteri BUMN Laporkan Ke Kejaksaan Agung

Indikasi Korupsi Maskapai Garuda, Menteri BUMN Laporkan Ke Kejaksaan Agung

Indikasi Korupsi Maskapai Garuda Indonesia, Menteri BUMN Laporkan Ke Kejaksaan Agung

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan pengadaan sewa pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) ke Kejaksaan Agung.
Erick menduga ada korupsi dalam pengadaan tersebut salah satu indikasinya yakni harga sewa yang sangat tinggi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir dalam rangka laporan langsung dugaan korupsi pembelian pesawat jenis ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menurut Erick, sebelum proposal restrukturisasi diajukan kepada lessor, vendor, dan kreditur global, Kementerian BUMN telah memetakan dua kategori lessor. Ada lessor yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi dan lessor yang menetapkan leasing atau harga sewa pesawat yang tinggi.

Untuk lessor dengan harga sewa pesawat tinggi, kata Erick, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan harapan mampu menekan harga sewa pesawat. Saat ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai penerbangan dengan harga dan bunga sewa tertinggi di dunia yakni 26 persen.

“Pertanyaanya apakah akan menjadi hambatan untuk penyelesaian restrukturisasi? Tidak karena kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang kita sewa kemahalan,” ungkap Erick saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Selasa (11/01).

Erick memang mengakui ada kesalahan yang dilakukan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebelumnya saat melakukan pengadaan pesawat. Menurutnya, manajemen sudah mengetahui harga sewa yang diajukan lessor cukup tinggi, hanya saja disetujui.

“Ya karena bodohnya kita sendiri kenapa tanda tangan, kemahalan, hal-hal ini yang mungkin kita petakan dan kita juga tidak mau misalnya mengambil keputusan sapu bersih yang misalnya tidak membuat penyelesaian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk secara menyeluruh,” ungkapnya.

Erick menyebut pihaknya sudah menyerahkan bukti audit investigasi kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti. Meski demikian, dia enggan membeberkan berapa kerugian negara atas tindak melanggar hukum tersebut.

Erick Thohir juga menegaskan Kejagung akan terus mengawal indikasi korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Harapnya, kasus tersebut segera ditangani

Sebelumnya, Mantan komisaris Garuda Indonesia Peter F. Gontha menilai persoalan keuangan yang membelit maskapai Garuda Indonesia hanya bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut perlu dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.

Menurut Peter F. Gontha, jalur hukum tersebut juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.

“Jalan keluar menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investigasi forensik. Kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,” ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments