Program perubahan siaran analog ke versi Digital saat ini menjadi prioritas bagi pemerintah hingga bisa memberi dampak besar pada jenis siaran lebih jernih dan berkualitas.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberi pernyataan bahwa ada pembagian Set Top Box TV Digital gratis yang mulai dilakukan pada tahun 2022.
Dari set top box ini menjadi alat utama dimana pemilik TV analog akan melakukan perubahan ke versi digital. Kemudian Pemerintah sendiri masih melakukan migrasi TV analog ke versi digital ataupun Analog Switch Off mulai pada 30 April 2022 mendatang.
Dilansir dari Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menjelaskan seputar penyaluran set top box gratis tersebut akan dilakukan secara cepat.
Sejauh ini, jumlah dari set top box TV digital gratis akan dibagikan kepada pemilik TV dengan status keluarga miskin dengan capaian angka 6.7 juta unit.
Kemudian ada data penerima bantuan tersebut didapatkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial dan akan melihat kepemilikan perangkat televisi meskipun masih berupa TV analog.
Sebelumnya rencana untuk suntik mati TV analog ini dilakukan pada 17 Agustus 2021, akan tetapi proses migrasi TV analog ke digital masih kurang sosialisasi dan kondisi pandemi Covid 19 yang tidak memungkinkan dilakukan pergantian dari versi TV Analog ke versi Digital.
Pergantian TV analog masih dilakukan di tahun 2022, kemudian ada pembagian tahap yang mana pada 30 April 2022 dilakukan tahap awal, kemudian pada 31 Agustus 2022 dilakukan tahap kedua, dan pada 2 November 2022 dilakukan untuk tahap ketiga.
Masyarakat sendiri bisa mendapat manfaat dari pergantian siaran TV analog ke versi digital diantaranya gambarnya terlihat jelas dan detail, kemudian terdapat banyak channel siaran yang lebih beragam.