Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyinggung munculnya tagar #NoViralNoJustice (tidak ada keadilan sebelum viral) di kanal media sosial Twitter yang menjadi reaksi publik atas kinerja kepolisian.
“Saat ini muncul fenomena No Viral No Justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan. Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan, dibandingkan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa. Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Koordinasi Itwasum Polri 2021 di Yogyakarta pada Jumat (17/12).
“Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” tegas dia.
Listyo menyebut, fenomena tagar yang muncul merupakan bagian dari keresahan publik yang mesti diperhatikan dan dituntaskan dengan baik. Polri harus mencermati berbagai dinamika di masyarakat dalam upaya mengayomi dan melayani profesional.
“Jadi beberapa waktu lalu muncul tagar #PercumaLaporPolisi, kemudian muncul lagi tagar #SatuHariSatuOknum, kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh Polri dimunculkan, ada kekerasan pada saat penanganan unjuk rasa, termasuk pada saat rekan-rekan bertugas dan menerima laporan yang belum jelas sehingga akhirnya terjadi penembakan, dan ini juga di mata masyarakat menjadi suatu penilaian,” jelas dia.