Dewan Pers menggelar Anugerah Dewan Pers (ADP) tahun 2021 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.
Dewan Pers sendiri merupakan lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak tahun 1999, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
“Anugerah ini untuk membangun satu budaya, satu tradisi untuk mengucapkan terima kasih kepada siapa pun yang punya prestasi,” kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (9/12).
Muhammad Nuh menjelaskan ada kecenderungan sulit mengucapkan terima kasih dalam masyarakat. Untuk itu Dewan Pers mengajak semua pihak mengapresiasi dan berterimakasih kepada seluruh anak bangsa yang berprestasi dan berpikir positif. “Ini simbol ajakan,” kata Muhammad Nuh.
Nuh mengucapkan selamat kepada mereka yang menjadi pemenang anugerah ini dan berharap bisa memotivasi untuk terus berprestasi pada tahun-tahun mendatang. Dia mengingatkan pada tahun-tahun mendatang kompleksitas sosial akan semakin cepat dibandingkan kompleksitas pemahaman. Sehingga dibutuhkan wartawan yang menguasai salah satu spesialis tertentu.
Kategori Indeks Kemerdekaan Pers
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jawa Barat (Jabar) dan Kalimantan Timur (Kaltim) juga meraih Anugerah Dewan Pers 2021 untuk kategori Indeks Kemerdekaan Pers.
Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan, peringkat pertama diraih oleh Provinsi Kepri, peringkat kedua adalah Jabar dan peringkat ketiga diraih Kaltim.
“Saya sampaikan terimaksih setinggi-tingginya kepada para gubernur yang telah berusaha dengan kuat untuk menaikkan tingkat dan kualitas kemerdekaan pers,†ujar Muhammad Nuh dalam acara malam Anugerah Dewan Pers 2021.
Nomine Dan Pemenang Anugerah Dewan Pers 2021
Ketua panitia pelaksana Asep Setiawan menjelaskan proses penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2021 dimulai dengan konsultasi kepada konstituen Dewan Pers dan masyarakat pers untuk merumuskan tujuan, kriteria dan kategori Anugerah Dewan Pers. Bahkan proses nominase disampaikan oleh konstituen Dewan Pers.
Dari proses ini terdapat 117 media dan ratusan karya jurnalistik, 45 wartawan serta belasan nama lembaga dan perorangan.
“Dewan juri mengajukan 41 nomine dari kategori media cetak, televisi, radio dan siber serta perorangan dan lembaga,” kata Asep.
Sebanyak 41 nomine terjaring dari penilaian juri utama yang terdiri dari:
- Ketua Dewan Pers : Mohammad Nuh
- Ketua PWI : Atal Depari
- Ketua Dewan Pers 2016-2019 : Yosef Adi Prasetyo
- wartawan senior : Bambang Harimurti dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat
- Juri penyisihan : Hendry Ch Bangun, Ahmad Djauhar, Jamalul Insan dan Asep Setiawan
Untuk setiap peraih penghargaan, Dewan Pers memberikan trofi khusus yang didesain oleh seniman Dolorosa Sinaga.
Berikut peraih Anugerah Dewan Pers 2021 dari berbagai kategori, antara lain:
- Kategori Perorangan Non Pers, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
- Kategori Media Siber Indonesia Bagian Barat, Anugerah Dewan Pers diraih oleh kabarmedan.com
- Kategori Media Siber Indonesia Bagian Tengah diraih kabarmakassar.com
- Kategori Media Radio Indonesia Bagian Barat, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Suara Surabaya
- Kategori Media Cetak, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Majalah Tempo
- Kategori Media Siber, Anugerah Dewan Pers diraih oleh kompas.id
- Kategori Media Radio, Anugeran Dewan Pers diraih oleh RRI Pro.3 FM nasional
- Kategori Media Televisi, Anugerah Dewan Pers diraih oleh KompasTV
- Kategori Wartawan Cetak, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Wahyu Dhyatmika dari Majalah Tempo
- Kategori Wartawan Radio, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Haryo Ristamaji dari Radio Elshinta
- Kategori Wartawan TV, Anugerah Dewan Pers diraih oleh Rahdini Ikaningrum dari MetroTV