Penggunaan motor listrik saat ini tengah digencarkan untuk memberi dampak baik bagi lingkungan. Namun, selama ini perhitungan dari legalitas sepeda motor listrik masih perlu diperhitungkan kembali. Sehingga dari pihak Kepolisian sendiri telah memberi regulasi dari aspek pembedaan kendaraan listrik di jalanan dengan perhitungan perubahan warna pelat nomor.
Selama ini persoalan dari nomor kendaraan listrik masih menjadi perdebatan dan tidak terlalu sulit dalam memahami jenis pelat nomor yang telah dirancang.
Warna pelat nomor masih dibuat berdasarkan aturan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 yang berlaku pada 5 Mei 2021. Pada pasar 45 ayat 2 sudah ditentukan tanda khusus pelat nomor motor listrik yang sudah ditentukan oleh Korlantas Polri.
Warna TNKB sendiri pada sepeda motor listrik ini masih diperhitungkan dengan mencermati apa saja faktor utama yang membuat tampilannya berbeda. Maka dari itu penetapan dari lima jenis pelat nomor kendaraan listrik masih melihat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor 5 Tahun 2020 yang ternyata sudah berlaku pada 8 Januari 2020, lebih dahulu dibandingkan Perpol 7 tahun 2021.
Dari Kep Kakorlantas 5 tahun 2020 tersebut telah ditentukan lima jenis warna latar pelat nomor sepeda motor listrik terdiri dari kuning, hitam, merah, putih, dan hijau.
Semuanya masih sama dengan warna pelat nomor kendaraan konvensional akan tetapi ada penambahan lis biru di bawahnya, terutama pada area masa berlaku.
Penerapan dari warna lima kendaraan sepeda motor listrik tersebut masih menunggu regulasi yang tersedia. Sehingga ada konsep berbeda ketika Anda mencermati sendiri seperti apa peluang tepat untuk bisa melihat seperti apa penerapannya pada masa mendatang.
Terdapat keuntungan memiliki kendaraan listrik, salah satunya mendapat keistimewaan dari pemerintah. Bahkan kendaraan listrik di Kota Jakarta dengan jenis mobil masih diberi izin melintasi area yang menerapkan peraturan ganjil genap.
Memang dari kebutuhan motor listrik saat ini perlu diperhitungkan dengan melihat bagaimana tatanan utama dari penetapannya. Masyarakat diharapkan mulai tertarik dengan motor listrik ini guna mendukung gerakan menjaga lingkungan dari emisi.