INAKINI.COM – Formasi baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini lengkap setelah Sarjito resmi bergabung sebagai anggota. Sarjito juga dipercaya menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dengan bergabungnya Sarjito, jumlah anggota Dewan Komisioner OJK menjadi sembilan orang. Selain itu, terdapat dua anggota ex officio sehingga keseluruhan formasi mencapai 11 orang.
“Dan tadi tentu Pak Sarjito menjadi anggota Dewan Komisioner yang paling baru untuk Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, ditambah dua ex-officio. Jadi total 11 sudah lengkap formasi yang baru,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi usai pengambilan sumpah Sarjito di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Friderica tetap menjalankan tugas sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dalam susunan terbaru tersebut. Sementara posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK ditempati Hernawan Bekti Sasongko.
Berikut susunan Dewan Komisioner OJK:
- Ketua Dewan Komisioner: Friderica Widyasari Dewi
- Wakil Ketua Dewan Komisioner: Hernawan Bekti Sasongko
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
- Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Adi Budiarso
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
- Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis: Sarjito
Masuknya Sarjito sekaligus menambah fungsi pengawasan khusus Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dalam struktur OJK. Penambahan fungsi tersebut sejalan dengan perluasan kewenangan OJK di sektor mineral dan komoditas strategis.
OJK sebelumnya menyampaikan tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk operasional bursa tersebut. Persiapan itu meliputi regulasi, struktur organisasi, sumber daya manusia, hingga dukungan anggaran.
OJK menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Sarjito akan memimpin fungsi pengawasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari struktur baru Dewan Komisioner OJK.


