Saturday, May 2, 2026
spot_img
HomeBusinessPemerintah Nolkan Bea Masuk Impor LPG untuk Industri

Pemerintah Nolkan Bea Masuk Impor LPG untuk Industri

INAKINI.COM – Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga ekonomi tetap bergerak di tengah gejolak global, termasuk risiko gangguan pasokan dari kawasan Selat Hormuz. Salah satu keputusan cepat yang diambil adalah menurunkan bea masuk LPG untuk kebutuhan industri dari 5 persen menjadi 0 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu diambil karena industri kemasan dalam negeri kesulitan mendapat nafta. Padahal, bahan itu dibutuhkan untuk produk turunan pangan, plastik, dan kemasan.

“Terkait dengan pangan, di mana turunannya adalah plastik dan packaging, hari ini diputuskan bahwa pabrik refinery kita tidak bisa menyuplai kebutuhan packaging dalam negeri karena kesulitan mendapatkan nafta,” kata Airlangga Hartarto dalam Investor Daily Roundtable: Menakar Denyut Ekonomi, Akselerasi Pertumbuhan di Tengah Gejolak Global pada Jumat (1/5/2026).

Airlangga Hartarto mengatakan kekurangan nafta untuk jangka pendek bisa diganti dengan LPG. Karena itu, pemerintah menghapus bea masuk LPG khusus industri.

“Bea masuk LPG yang biasanya 5 persen khusus untuk industri kita 0 persen, sehingga diharapkan kekurangan nafta bisa diganjal oleh LPG,” ujarnya.

Langkah itu dibahas dalam rapat perdana Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas ini dibentuk melalui Keppres Nomor 4 Tahun 2026 oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Pemerintah menyatakan ketahanan energi nasional masih aman. Impor BBM Indonesia disebut relatif kecil, sekitar 20 persen, dengan sumber pasokan dari Afrika, Amerika, dan sejumlah kawasan lain. Pasokan gas dan pupuk juga diklaim terjaga karena Indonesia masih mencatat surplus produksi pupuk.

Di luar energi, pemerintah mempercepat perizinan usaha lewat penyederhanaan Persetujuan Teknis atau Pertek dengan Service Level Agreement. Jika permohonan tidak selesai dalam batas waktu tertentu, proses bisa dilanjutkan agar pelaku usaha mendapat kepastian.

Proses Standar Nasional Indonesia atau SNI juga akan diperbaiki dengan sistem pelacakan yang transparan dan berbatas waktu. Perizinan konstruksi dan usaha, termasuk PBG dan SLF, ikut dipercepat untuk mendukung UMKM dan program prioritas pemerintah.

Pemerintah juga mengincar pasar baru lewat BRICS dan penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IEU-CEPA. Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tetap optimistis menghadapi ketidakpastian global.

“Sebagai pemerintah dan dengan arahan Presiden, kita harus terus optimistis menghadapi berbagai ketidakpastian,” kata Airlangga Hartarto.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments